Otomotif

Kalkulator Pajak Kendaraan (PKB)

Masukkan NJKB, kategori kendaraan, dan kendaraan ke berapa yang kamu miliki. Kalkulator ini menghitung simulasi PKB tahunan, SWDKLLJ, dan estimasi biaya STNK 5 tahunan memakai satu tarif umum, bukan tarif resmi provinsimu.

Gratis Tanpa Login Diproses di Perangkat

Simulasi

Data Kendaraan

Ubah angka atau pilihan mana pun, hasil di bawah langsung diperbarui.

Rp

Lihat di STNK atau notice pajak tahun lalu kalau kendaraanmu sudah terdaftar.

Kendaraan ke berapa yang kamu miliki (kategori sejenis, atas nama sama)

Hasil simulasi

Estimasi pajak tahunan

Rp 0

PKB (simulasi)
SWDKLLJ

Estimasi biaya 5 tahunan (perpanjangan STNK & plat)

Lihat langkah perhitungan

Simulasi tarif progresif

Tarif PKB Simulasi per Urutan Kendaraan

Memakai NJKB yang kamu isi di atas, kategori yang sama.

Kendaraan keTarif simulasiPKB simulasi

Sumber: Pola umum tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai UU No. 1/2022 (HKPD) dan pola tarif sebelumnya di banyak provinsi. Tarif PKB kendaraan pertama 1,2% dan batas atas PKB progresif 6% dicocokkan dengan UU No. 1/2022 tentang HKPD pada tanggal pemeriksaan terakhir. Sejak 5 Januari 2025 kabupaten/kota juga memungut opsen PKB dan BBNKB sebesar 66% dari pajak terutang ke provinsi, yang tidak dimodelkan di simulasi ini, jadi tagihan asli bisa jauh lebih tinggi dari angka simulasi. Tarif SWDKLLJ dicocokkan dengan PMK 16/PMK.010/2017 (sudah termasuk Rp3.000 biaya kartu/sertifikat), dan biaya penerbitan STNK serta TNKB dicocokkan dengan PP 76/2020. Semua angka PKB di sini tetap SIMULASI dengan tarif umum, bukan tarif resmi provinsimu; untuk tagihan pajak yang akurat, cek aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau kantor Samsat setempat.

Ini SIMULASI dengan satu tarif umum (1.2% untuk kendaraan pertama), bukan tarif resmi provinsimu. Sejak UU HKPD 2022, tiap provinsi menetapkan tarif PKB sendiri. Untuk tagihan pajak yang akurat, cek aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau kantor Samsat setempat.

Cara Kerja Simulasi Ini

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dihitung dari persentase tertentu dikalikan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Sejak UU HKPD 2022, tiap provinsi menetapkan sendiri persentase ini, dengan batas atas 1,2 persen untuk kendaraan pertama dan 6 persen untuk tarif progresif kendaraan kedua dan seterusnya. Sejak Januari 2025, kabupaten/kota juga memungut opsen PKB 66 persen dari pajak terutang, sehingga tagihan aslinya bisa lebih tinggi dari simulasi ini. Kalkulator ini memakai tarif simulasi 1.2% untuk kendaraan pertama, naik sekitar 0.5 poin persen tiap kendaraan tambahan, tanpa opsen.

Ke total pajak tahunan itu, kalkulator menambahkan SWDKLLJ (iuran wajib Jasa Raharja) sesuai kategori kendaraan, lalu untuk estimasi 5 tahunan menjumlahkan 5 kali pajak tahunan ditambah biaya admin penerbitan STNK dan plat (TNKB) yang hanya dikenakan saat perpanjangan 5 tahunan.

Input
NJKB & kategori
Nilai dasar kendaraan dan jenisnya menentukan SWDKLLJ.
Input
Kendaraan ke berapa
Menentukan tarif progresif simulasi.
Output
Pajak tahunan
PKB simulasi ditambah SWDKLLJ.
Output
Estimasi 5 tahunan
Pajak tahunan x5 ditambah biaya STNK dan TNKB.

Kenapa Bukan Tarif Resmi Provinsimu?

Tarif PKB kendaraan pertama 1,2% dan batas atas PKB progresif 6% dicocokkan dengan UU No. 1/2022 tentang HKPD pada tanggal pemeriksaan terakhir. Sejak 5 Januari 2025 kabupaten/kota juga memungut opsen PKB dan BBNKB sebesar 66% dari pajak terutang ke provinsi, yang tidak dimodelkan di simulasi ini, jadi tagihan asli bisa jauh lebih tinggi dari angka simulasi. Tarif SWDKLLJ dicocokkan dengan PMK 16/PMK.010/2017 (sudah termasuk Rp3.000 biaya kartu/sertifikat), dan biaya penerbitan STNK serta TNKB dicocokkan dengan PP 76/2020. Semua angka PKB di sini tetap SIMULASI dengan tarif umum, bukan tarif resmi provinsimu; untuk tagihan pajak yang akurat, cek aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau kantor Samsat setempat.

Untuk tagihan pajak yang akurat sesuai kendaraan dan provinsimu, cek aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau datang ke kantor Samsat setempat. Kalkulator ini hanya untuk gambaran kasar sebelum kamu mengecek angka resminya.

Tips Seputar Pajak Kendaraan

  • Bayar sebelum jatuh tempo. Telat bayar PKB dikenakan denda yang bertambah tiap bulan keterlambatan.
  • Cek lewat SIGNAL dari HP. Aplikasi Samsat Digital Nasional bisa dipakai untuk cek dan bayar pajak tahunan tanpa antre ke kantor Samsat.
  • Siapkan dana lebih untuk 5 tahunan. Perpanjangan STNK 5 tahunan butuh cek fisik kendaraan dan biaya tambahan untuk plat baru, jangan disamakan dengan pajak tahunan biasa.
  • Kendaraan kedua dan seterusnya kena tarif lebih tinggi. Kalau berencana beli kendaraan tambahan atas nama yang sama, siapkan anggaran pajak yang lebih besar.

Bandingkan harga mobil

Lihat peringkat mobil baru di Indonesia berdasarkan harga OTR Jakarta dan spesifikasinya:

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Sejak UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) berlaku, setiap provinsi berwenang menetapkan tarif PKB sendiri-sendiri, sehingga tidak ada satu tarif nasional yang berlaku di semua provinsi. Kalkulator ini memakai satu tarif umum yang mendekati pola banyak provinsi, supaya kamu punya gambaran kasar, bukan angka resmi provinsimu.
NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) adalah nilai dasar kendaraan yang dipakai untuk menghitung PKB, ditetapkan pemerintah tiap tahun dan biasanya lebih rendah dari harga pasar. Cara termudah mengetahui NJKB kendaraanmu adalah melihat lembar STNK atau notice pajak tahun sebelumnya, atau mengecek lewat aplikasi SIGNAL dan Samsat online provinsimu.
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) adalah iuran wajib yang dikelola Jasa Raharja untuk dana santunan korban kecelakaan lalu lintas. Besarnya tetap (bukan persentase dari NJKB) dan berbeda tergantung jenis kendaraan, dibayar bersamaan dengan PKB tiap tahun.
Ini disebut pajak progresif, berlaku untuk kendaraan roda dua atau roda empat lebih dari satu unit atas nama dan alamat KK yang sama (motor dan mobil dihitung terpisah). Semakin banyak kendaraan sejenis yang kamu miliki, semakin tinggi persentase tarif PKB-nya. Kalkulator ini mensimulasikan kenaikan tarif progresif memakai pola umum, tarif progresif resmi tetap beda-beda tiap provinsi.
Tiap tahun kamu membayar PKB dan SWDKLLJ lewat pengesahan STNK tahunan (cukup bayar, tanpa cetak ulang dokumen atau ganti plat). Setiap 5 tahun, ada proses lebih lengkap: cek fisik kendaraan, ganti plat nomor (TNKB), dan cetak ulang STNK, yang menambah biaya administrasi penerbitan STNK dan TNKB. Estimasi 5 tahunan di kalkulator ini sudah menjumlahkan kedua jenis biaya itu.
Karena tarif PKB, tarif progresif, SWDKLLJ, dan biaya admin resmi bisa berbeda dari simulasi di halaman ini, tergantung provinsi tempat kendaraanmu terdaftar. Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau kantor Samsat setempat menampilkan tagihan pajak resmi sesuai data kendaraanmu, dan itulah angka yang harus kamu bayar, bukan hasil simulasi ini.
Kamu bisa membayar lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dari HP, datang langsung ke kantor Samsat, gerai Samsat keliling atau Samsat corner di mal, atau lewat layanan e-commerce dan mobile banking yang sudah bekerja sama dengan Samsat daerahmu. Siapkan STNK dan KTP sesuai nama pemilik saat membayar.
Tidak. Semua perhitungan berjalan langsung di browser kamu. NJKB, kategori kendaraan, dan pilihan lainnya tidak dikirim atau disimpan ke server mana pun.