Otomotif
Kalkulator Pajak Kendaraan (PKB)
Masukkan NJKB, kategori kendaraan, dan kendaraan ke berapa yang kamu miliki. Kalkulator ini menghitung simulasi PKB tahunan, SWDKLLJ, dan estimasi biaya STNK 5 tahunan memakai satu tarif umum, bukan tarif resmi provinsimu.
Simulasi
Data Kendaraan
Ubah angka atau pilihan mana pun, hasil di bawah langsung diperbarui.
Lihat di STNK atau notice pajak tahun lalu kalau kendaraanmu sudah terdaftar.
Kendaraan ke berapa yang kamu miliki (kategori sejenis, atas nama sama)
Hasil simulasi
Estimasi pajak tahunan
Estimasi biaya 5 tahunan (perpanjangan STNK & plat)
Lihat langkah perhitungan
Simulasi tarif progresif
Tarif PKB Simulasi per Urutan Kendaraan
Memakai NJKB yang kamu isi di atas, kategori yang sama.
| Kendaraan ke | Tarif simulasi | PKB simulasi |
|---|
Sumber: Pola umum tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai UU No. 1/2022 (HKPD) dan pola tarif sebelumnya di banyak provinsi. Tarif PKB kendaraan pertama 1,2% dan batas atas PKB progresif 6% dicocokkan dengan UU No. 1/2022 tentang HKPD pada tanggal pemeriksaan terakhir. Sejak 5 Januari 2025 kabupaten/kota juga memungut opsen PKB dan BBNKB sebesar 66% dari pajak terutang ke provinsi, yang tidak dimodelkan di simulasi ini, jadi tagihan asli bisa jauh lebih tinggi dari angka simulasi. Tarif SWDKLLJ dicocokkan dengan PMK 16/PMK.010/2017 (sudah termasuk Rp3.000 biaya kartu/sertifikat), dan biaya penerbitan STNK serta TNKB dicocokkan dengan PP 76/2020. Semua angka PKB di sini tetap SIMULASI dengan tarif umum, bukan tarif resmi provinsimu; untuk tagihan pajak yang akurat, cek aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau kantor Samsat setempat.
Ini SIMULASI dengan satu tarif umum (1.2% untuk kendaraan pertama), bukan tarif resmi provinsimu. Sejak UU HKPD 2022, tiap provinsi menetapkan tarif PKB sendiri. Untuk tagihan pajak yang akurat, cek aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau kantor Samsat setempat.
Cara Kerja Simulasi Ini
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dihitung dari persentase tertentu dikalikan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Sejak UU HKPD 2022, tiap provinsi menetapkan sendiri persentase ini, dengan batas atas 1,2 persen untuk kendaraan pertama dan 6 persen untuk tarif progresif kendaraan kedua dan seterusnya. Sejak Januari 2025, kabupaten/kota juga memungut opsen PKB 66 persen dari pajak terutang, sehingga tagihan aslinya bisa lebih tinggi dari simulasi ini. Kalkulator ini memakai tarif simulasi 1.2% untuk kendaraan pertama, naik sekitar 0.5 poin persen tiap kendaraan tambahan, tanpa opsen.
Ke total pajak tahunan itu, kalkulator menambahkan SWDKLLJ (iuran wajib Jasa Raharja) sesuai kategori kendaraan, lalu untuk estimasi 5 tahunan menjumlahkan 5 kali pajak tahunan ditambah biaya admin penerbitan STNK dan plat (TNKB) yang hanya dikenakan saat perpanjangan 5 tahunan.
Kenapa Bukan Tarif Resmi Provinsimu?
Tarif PKB kendaraan pertama 1,2% dan batas atas PKB progresif 6% dicocokkan dengan UU No. 1/2022 tentang HKPD pada tanggal pemeriksaan terakhir. Sejak 5 Januari 2025 kabupaten/kota juga memungut opsen PKB dan BBNKB sebesar 66% dari pajak terutang ke provinsi, yang tidak dimodelkan di simulasi ini, jadi tagihan asli bisa jauh lebih tinggi dari angka simulasi. Tarif SWDKLLJ dicocokkan dengan PMK 16/PMK.010/2017 (sudah termasuk Rp3.000 biaya kartu/sertifikat), dan biaya penerbitan STNK serta TNKB dicocokkan dengan PP 76/2020. Semua angka PKB di sini tetap SIMULASI dengan tarif umum, bukan tarif resmi provinsimu; untuk tagihan pajak yang akurat, cek aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau kantor Samsat setempat.
Untuk tagihan pajak yang akurat sesuai kendaraan dan provinsimu, cek aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau datang ke kantor Samsat setempat. Kalkulator ini hanya untuk gambaran kasar sebelum kamu mengecek angka resminya.
Tips Seputar Pajak Kendaraan
- Bayar sebelum jatuh tempo. Telat bayar PKB dikenakan denda yang bertambah tiap bulan keterlambatan.
- Cek lewat SIGNAL dari HP. Aplikasi Samsat Digital Nasional bisa dipakai untuk cek dan bayar pajak tahunan tanpa antre ke kantor Samsat.
- Siapkan dana lebih untuk 5 tahunan. Perpanjangan STNK 5 tahunan butuh cek fisik kendaraan dan biaya tambahan untuk plat baru, jangan disamakan dengan pajak tahunan biasa.
- Kendaraan kedua dan seterusnya kena tarif lebih tinggi. Kalau berencana beli kendaraan tambahan atas nama yang sama, siapkan anggaran pajak yang lebih besar.
Bandingkan harga mobil
Lihat peringkat mobil baru di Indonesia berdasarkan harga OTR Jakarta dan spesifikasinya: