Karier & Kerja
UMP Gorontalo 2026
Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 adalah Rp3.405.144 per bulan, peringkat ke-21 dari 38 provinsi.
UMP 2026
Gorontalo
per bulan · peringkat ke-21 dari 38 provinsi
Provinsi tetangga di tabel peringkat
Angka UMP ini hanya tingkat provinsi, bukan UMK kabupaten/kota, dan belum diverifikasi ulang oleh pemilik situs. Cek kemnaker.go.id atau Disnakertrans Gorontalo untuk UMK dan angka tahun terbaru.
Tentang UMP Gorontalo
UMP (Upah Minimum Provinsi) Gorontalo tahun 2026 tercatat sebesar Rp 3.405.144 per bulan. Angka ini adalah batas minimum upah untuk pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari 1 tahun di provinsi Gorontalo, ditetapkan gubernur mengikuti formula dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Sumber: Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang ditetapkan gubernur tiap provinsi pada Desember 2025 dan berlaku mulai 1 Januari 2026, dikutip dari rekap Kompas.com (8 Januari 2026) serta pengumuman Pemprov NTB dan Pemprov NTT. Data UMK (kabupaten/kota) tidak disertakan karena jumlahnya ratusan. Angka dicocokkan dengan rekap media nasional dan pengumuman pemerintah provinsi pada tanggal pemeriksaan terakhir. Angka UMP Banten, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tenggara yang ditetapkan dengan pecahan sen dibulatkan ke rupiah terdekat. UMP 2027 akan ditetapkan gubernur sekitar akhir 2026. Untuk UMK per kabupaten/kota, cek kemnaker.go.id atau situs Disnakertrans provinsi masing-masing.
Bagaimana dengan UMK di Gorontalo?
Kabupaten/kota di Gorontalo bisa saja punya UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) sendiri yang berbeda dari UMP provinsi, biasanya sama atau lebih tinggi, terutama di kota besar atau kawasan industri. Data UMK tidak disertakan di halaman ini karena jumlahnya ratusan. Cek UMK kabupaten/kotamu di kemnaker.go.id atau situs Disnakertrans Gorontalo.
Bandingkan dengan Provinsi Lain
Belum menemukan provinsi yang kamu cari, atau ingin membandingkan beberapa provinsi sekaligus? Kembali ke Cek UMR/UMP Seluruh Indonesia untuk melihat tabel lengkap 38 provinsi yang bisa dicari dan diurutkan.