Karier & Kerja
Kalkulator Gaji per Jam, Lembur & Cuti
Masukkan gaji bulananmu sekali, lalu pakai tiga tab di bawah: gaji per jam dan per hari, upah lembur lengkap dengan pengali tiap jam, dan nilai uang sisa cuti tahunan.
Data gaji
Gaji Bulanan
Diisi sekali, dipakai untuk semua tab di bawah.
Upah per jam, per hari, dan per menit dihitung otomatis dari gaji di atas memakai rumus 1/173.
Lembur
Tambah Hari Lembur
Tambahkan tiap hari kamu lembur. Tanggal opsional, hanya untuk mengelompokkan lembur per minggu.
Cuti tahunan
Sisa Cuti
Jatah cuti tahunan minimal 12 hari kerja sesuai UU Ketenagakerjaan. Ubah kalau kontrak kerjamu memberi jatah lebih besar.
Hasil
Upah per jam
Lihat langkah perhitungan
Hasil
Total upah lembur
Rincian per hari
| Tanggal | Jenis hari | Jam | Rincian pengali | Upah lembur |
|---|
Lihat langkah perhitungan
Hasil
Sisa cuti tahunan
Nilai uang ini relevan saat resign atau PHK dan sisa cuti belum diambil maupun gugur. Kebijakan penguangan cuti tiap perusahaan bisa berbeda.
Hasil ini adalah estimasi berdasarkan rumus umum PP 35/2021 dan Kepmenaker 102/2004. Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB di tempatmu bekerja bisa punya ketentuan yang berbeda atau lebih baik.
Cara Kerja Kalkulator Ini
Upah per jam dihitung dengan rumus 1/173: gaji pokok ditambah tunjangan tetap, dibagi 173 (rata-rata jam kerja sebulan). Upah lembur mengalikan upah per jam itu dengan pengali berjenjang sesuai jenis hari, mengikuti Kepmenaker 102/2004: jam pertama dan jam-jam berikutnya punya pengali yang berbeda, dan pengali di hari libur jauh lebih besar dari hari kerja biasa.
Tips Seputar Lembur
- Minta surat perintah lembur. Perusahaan wajib memberi perintah tertulis dan membayar upah lembur sesuai aturan, bukan cuma uang makan atau transport.
- Catat sendiri jam lemburmu. Jangan hanya mengandalkan catatan perusahaan; simpan bukti seperti email atau pesan kerja di luar jam kantor.
- Cek posisi jabatanmu. Karyawan level manajerial tertentu bisa dikecualikan dari hak lembur sesuai kontrak kerja.
- Ambil cuti tahunanmu. Sisa cuti yang menumpuk bisa gugur sesuai kebijakan perusahaan kalau tidak diambil dalam periode tertentu.