Karier & Kerja

Kalkulator Gaji per Jam, Lembur & Cuti

Masukkan gaji bulananmu sekali, lalu pakai tiga tab di bawah: gaji per jam dan per hari, upah lembur lengkap dengan pengali tiap jam, dan nilai uang sisa cuti tahunan.

Gratis Tanpa Login Diproses di Perangkat

Data gaji

Gaji Bulanan

Diisi sekali, dipakai untuk semua tab di bawah.

Rp
Rp

Upah per jam, per hari, dan per menit dihitung otomatis dari gaji di atas memakai rumus 1/173.

Hasil

Upah per jam

Rp 0

Upah bulanan
Upah per hari
Upah per jam
Upah per menit
Lihat langkah perhitungan

Hasil ini adalah estimasi berdasarkan rumus umum PP 35/2021 dan Kepmenaker 102/2004. Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB di tempatmu bekerja bisa punya ketentuan yang berbeda atau lebih baik.

Cara Kerja Kalkulator Ini

Upah per jam dihitung dengan rumus 1/173: gaji pokok ditambah tunjangan tetap, dibagi 173 (rata-rata jam kerja sebulan). Upah lembur mengalikan upah per jam itu dengan pengali berjenjang sesuai jenis hari, mengikuti Kepmenaker 102/2004: jam pertama dan jam-jam berikutnya punya pengali yang berbeda, dan pengali di hari libur jauh lebih besar dari hari kerja biasa.

Input
Gaji bulanan
Gaji pokok + tunjangan tetap, dipakai di semua tab.
Input
Hari & jam lembur
Tambahkan sebanyak hari lembur yang kamu perlukan.
Output
Upah lembur per hari
Lengkap rincian pengali tiap jam dan totalnya.
Output
Nilai sisa cuti
Sisa hari cuti dikali upah harian.

Tips Seputar Lembur

  • Minta surat perintah lembur. Perusahaan wajib memberi perintah tertulis dan membayar upah lembur sesuai aturan, bukan cuma uang makan atau transport.
  • Catat sendiri jam lemburmu. Jangan hanya mengandalkan catatan perusahaan; simpan bukti seperti email atau pesan kerja di luar jam kantor.
  • Cek posisi jabatanmu. Karyawan level manajerial tertentu bisa dikecualikan dari hak lembur sesuai kontrak kerja.
  • Ambil cuti tahunanmu. Sisa cuti yang menumpuk bisa gugur sesuai kebijakan perusahaan kalau tidak diambil dalam periode tertentu.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Aturan ketenagakerjaan Indonesia memakai rumus 1/173: upah sejam = upah sebulan dibagi 173. Angka 173 adalah rata-rata jam kerja sebulan (7 jam sehari, 6 hari seminggu). Upah sebulan yang dipakai adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap, bukan termasuk tunjangan tidak tetap seperti uang makan harian atau bonus.
Upah lembur dihitung per jam dengan pengali yang berbeda tergantung jam ke berapa dan jenis harinya. Untuk lembur di hari kerja biasa, jam pertama dikali 1,5 dan jam berikutnya dikali 2. Untuk lembur di hari libur atau istirahat mingguan, pengalinya lebih besar dan berjenjang, tergantung pola kerja 5 hari atau 6 hari seminggu. Kalkulator ini sudah memasukkan tabel pengali itu, tinggal pilih jenis harinya.
Kepmenaker 102/2004 membagi jam lembur di hari libur resmi atau istirahat mingguan jadi beberapa tahap: tujuh jam pertama dikali 2, jam kedelapan dikali 3, dan jam kesembilan dikali 4 (untuk pola 6 hari kerja). Pola 5 hari kerja punya delapan jam pertama dikali 2, lalu jam berikutnya dikali 3 dan 4. Tujuannya supaya perusahaan benar-benar membayar mahal kalau memaksa karyawan lembur di hari libur.
Aturan membatasi lembur maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, di luar lembur pada hari libur resmi. Kalkulator ini menampilkan peringatan kalau jam lembur yang kamu masukkan melebihi batas itu, supaya kamu tahu haknya, tapi tetap konsultasikan ke HR kalau ini sering terjadi.
Tidak semua. Karyawan dengan jabatan tertentu, misalnya posisi yang bertanggung jawab penuh sebagai pemikir, perencana, pelaksana, dan pengendali jalannya perusahaan, biasanya dikecualikan dari upah lembur sesuai perjanjian kerja. Cek kontrak kerja atau peraturan perusahaanmu untuk memastikan statusmu.
UU Ketenagakerjaan mewajibkan minimal 12 hari kerja cuti tahunan untuk karyawan yang sudah bekerja 12 bulan berturut-turut. Banyak perusahaan memberi lebih dari itu sebagai fasilitas tambahan. Kalkulator ini memakai 12 hari sebagai patokan minimal; sesuaikan kalau kontrak kerjamu memberi jatah lebih besar.
Nilai ini biasanya dipakai saat karyawan resign atau di-PHK dan masih punya sisa cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur. Sesuai praktik umum, sisa cuti itu diuangkan setara upah harian dikali jumlah hari sisa cuti. Tab Cuti di kalkulator ini menghitung perkiraan nilainya, tapi kebijakan tiap perusahaan bisa berbeda.
Tidak. Semua perhitungan berjalan langsung di browser kamu. Gaji, jam lembur, dan angka lain yang kamu masukkan tidak dikirim ke server mana pun.