Karier & Kerja

Kalkulator Pesangon & Hak Karyawan saat PHK

Masukkan upah bulanan, masa kerja, dan alasan PHK. Kalkulator ini menghitung uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai PP 35/2021, lengkap dengan perbandingan untuk semua alasan PHK.

Gratis Tanpa Login Diproses di Perangkat

Simulasi

Data PHK

Isi data di bawah, hasil langsung diperbarui.

Rp
Rp

Hasil simulasi

Total hak yang diterima

Rp 0

Uang pesangon
Uang penghargaan masa kerja
Uang penggantian hak

Perbandingan semua alasan PHK

Total hak dengan upah dan masa kerja yang sama, untuk tiap alasan PHK.

Alasan PHKPasalPesangonUPMKUPHTotal
Lihat langkah perhitungan

Hasil ini adalah estimasi berdasarkan PP 35/2021. Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB bisa menetapkan hak yang lebih besar. Kalau kamu sedang menghadapi PHK, konsultasikan hitungan ini ke HR, serikat pekerja, atau Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat sebelum mengambil keputusan.

Cara Kerja Kalkulator Ini

Kalkulator ini memakai tiga tabel dari PP 35/2021: tabel uang pesangon berdasarkan masa kerja (Pasal 40), tabel uang penghargaan masa kerja untuk masa kerja 3 tahun ke atas (Pasal 40), dan pengali per alasan PHK (Pasal 41 sampai 59). Uang pesangon dan UPMK dasar dikalikan dengan pengali sesuai alasan PHK yang kamu pilih, lalu ditambah uang penggantian hak dari sisa cuti dan biaya pulang.

Input
Upah & masa kerja
Upah pokok + tunjangan tetap, masa kerja tahun atau dari tanggal.
Input
Alasan PHK
Menentukan pengali pesangon dan UPMK sesuai PP 35/2021.
Output
Rincian hak
Pesangon, UPMK, uang penggantian hak, dan total.
Output
Perbandingan
Total untuk semua alasan PHK dengan data yang sama.

Tips Menghadapi PHK

  • Minta surat PHK tertulis yang mencantumkan alasan PHK dengan jelas, karena alasan ini menentukan besar pesangon yang berhak kamu terima.
  • Cek slip gaji untuk komponen upah. Pastikan gaji pokok dan tunjangan tetap yang dipakai perusahaan sesuai dengan yang seharusnya.
  • Runding secara bipartit dulu. Kalau tidak sepakat dengan alasan atau jumlah PHK, ajukan perundingan bipartit dengan perusahaan sebelum ke jalur hukum.
  • Laporkan ke Disnaker kalau buntu. Kalau perundingan bipartit gagal, kamu bisa mengajukan pencatatan perselisihan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ketiganya adalah komponen hak karyawan saat PHK menurut PP 35/2021. Uang pesangon dihitung dari masa kerja, minimal 1 bulan upah untuk masa kerja kurang dari setahun sampai maksimal 9 bulan upah untuk masa kerja 8 tahun atau lebih. Uang penghargaan masa kerja (UPMK) baru berlaku mulai masa kerja 3 tahun, dari 2 bulan upah sampai maksimal 10 bulan upah. Uang penggantian hak (UPH) mencakup sisa cuti tahunan yang belum diambil, biaya pulang ke tempat asal kerja, dan hal lain sesuai perjanjian kerja.
PP 35/2021 memberi pengali berbeda untuk uang pesangon dan UPMK tergantung siapa yang memulai dan kenapa PHK terjadi. PHK karena perusahaan tutup atau pailit umumnya dapat pengali 0,5 kali dari tabel dasar, PHK karena efisiensi untuk mencegah kerugian dapat pengali 1 kali, sementara pengunduran diri dan mangkir tidak mendapat pesangon maupun UPMK sama sekali, hanya uang pisah sesuai kontrak kerja.
Masa kerja dihitung dalam tahun, dan kalkulator ini menerimanya dalam bentuk tahun plus bulan, atau otomatis dari selisih tanggal mulai kerja dan tanggal PHK kalau kamu aktifkan opsi tanggal. Tabel pesangon dan UPMK di PP 35/2021 memakai rentang masa kerja, misalnya masa kerja 7 tahun lebih 2 bulan sudah masuk rentang 7 sampai kurang dari 8 tahun, yang berarti 8 bulan upah untuk pesangon.
Uang pisah diberikan untuk pekerja yang mengundurkan diri secara baik-baik atau mangkir 5 hari berturut-turut tanpa keterangan dan sudah dipanggil dua kali. Besarnya tidak ditetapkan angka pasti oleh PP 35/2021, melainkan mengikuti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (PKB). Isi kolom uang pisah kalau kamu tahu angkanya dari kontrak kerjamu.
Tidak. Komponen upah untuk perhitungan pesangon adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap saja, tidak termasuk tunjangan tidak tetap seperti uang makan harian, uang transport harian, bonus, atau THR. Kalau perusahaanmu tidak memisahkan tunjangan tetap dan tidak tetap, cek slip gaji atau tanyakan ke HR.
Kalkulator ini memakai konvensi umum: nilai satu hari cuti setara upah bulanan dibagi 25 hari kerja. Sisa cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur dikalikan angka itu. Tambahkan juga biaya pulang ke tempat kamu diterima bekerja kalau berlaku, misalnya untuk pekerja yang direkrut dari luar kota atau luar negeri.
Tidak. Ini hanya alat bantu estimasi berdasarkan rumus umum PP 35/2021. Nilai upah yang dipakai perusahaan, kategori alasan PHK yang sebenarnya berlaku, dan kemungkinan perundingan bipartit bisa mengubah angka akhirnya. Untuk kasus PHK yang sesungguhnya, selalu konsultasikan ke HR, serikat pekerja, pengacara ketenagakerjaan, atau Disnaker.
Tidak. Semua perhitungan berjalan langsung di browser kamu. Upah, masa kerja, dan angka lain yang kamu masukkan tidak dikirim ke server mana pun.